BIREUEN — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Bapak Usman melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian terkait dengan adanya pengungsi rohingya yang saat ini berada di penampungan sementara di Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar(SPNF-SKB) di Kecamatan Cot Gapu Kabupaten Bireuen yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Lhokseumawe pada Kamis (02/11/2023).
Pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Irwan Purnama beserta Analis Keimigrasian Pertama Rifki Mulya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, S.E., M.H. menyebutkan, Kegiatan pengawasan keimigrasian ini kita laksanakan dalam rangka pemantauan dan monitoring kondisi dan jumlah pengungsi yang saat ini berada di penampungan sementara di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) SPNF di Kecamatan Cot Gapu Kabupaten Bireuen.
Berdasarkan informasi dari relawan YKMI atas nama Bapak Naldi selaku penanggung jawab lokasi penampungan, sampai dengan saat ini jumlah pengungsi masih sama dengan saat awal pengungsi berada di penampungan yakni 36 orang terdiri, Laki -Laki 14 orang, Perempuan 12 orang dan Anak-anak 10 orang.
Pengungsi ditempatkan dalam satu bangunan rumah dengan 8 kamar, yang mana 7 kamar sebagai ruang untuk pengungsi yang sudah berkeluarga dan 1 kamar sebagai ruang pengungsi yang lajang,” kata Usman.
Usman juga menyebutkan, Sampai saat ini belum ada informasi baik dari pemerintah daerah maupun forkopimda terkait dengan proses penanganan lanjutan.
Sehingga untuk sementara ini pengungsi masih berada di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) SPNF di Kecamatan Cot Gapu Kabupaten Bireuen dan dijaga oleh staff pengamanan atas nama, Serda Imron dari Koramil 03 Jeunib dan Bripka Ichsan Polsek Kota Juang Polres Bireuen,” tutup Usman.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#DivimAceh
#UjoSujoto