Lhokseumawe – Imigrasi Lhokseumawe laksanakan Operasi JAGRATARA. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, melalui Kasi Inteldakim, Irwan Purnama, dan Kasi Tikkim, Izhar Rizki, serta anggota seksi Tikkim dan Inteldakim melaksanakan giat Operasi JAGRATARA pada hari Kamis dan Jumat tanggal 4-5 Mei 2024.
Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dilakukan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia. “Tim menyusuri beberapa hotel utama yang kemungkinan melayani tamu Warga Negara Asing yang datang ke Kota Lhokseumawe.” Pungkas Rizki.
Terpisah Kasi Inteldakim Irwan Purnama mengatakan, Beberapa hotel yang didatangi adalah Hotel Grand Sydney, Hotel Diana, Hotel Singapore, dan Hotel Winton.
“Pada saat dilakukan operasi pengawasan tidak terdapat orang asing yang menginap di semua hotel tersebut,” sebutnya.
Tim Pengawasan kembali mengingatkan para manager hotel terkait kepatuhan pemilik hotel/penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di hotel nya dan memastikan bahwa manajer/pengelola hotel memiliki kontak Kantor Imigrasi untuk kemudahan pelaporan orang asing di masa mendatang.
“Selain hotel, kita juga melakukan pengawasan ke Dayah di wilayah Aceh Utara.” Ungkap Irwan.
Dayah yang dikunjungi adalah Dayah Darul Huda di Langkahan, tim bertemu dengan Staf Pengajar Dayah Darul Huda atas nama Tgk. Muhammad Dahirin.
Tim menyampaikan maksud dan tujuan yakni melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian terkait dengan keberadaan Warga Negara Asing dalam hal ini santri yang berada di dayah/pesantren Darul Huda.
Tgk. Muhammad Dahirin menyampaikan bahwa Santri Warga Negara Asing yang terakhir diterima adalah Warga Negara Malaysia terakhir pada tahun 2023 dan telah melaporkan kepada Kantor Imigrasi, dan untuk saat ini tidak ada lagi Santri WNA yang berada di Dayah Darul Huda.
Pelaksanaan Operasi JAGRATARA bertujuan untuk meningkatkan Fungsi Keimigrasian dalam bidang Pengawasan Keimigrasian bagi WNA.
Dalam operasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian. Sangat penting melakukan kerjasama dengan seluruh masyarakat terkait informasi keimigrasian agar pelanggaran keimigrasian dapat diantisipasi.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#DivimAceh
#UjoSujoto