Lhokseumawe, 31 Juli 2023 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Bapak Usman dan seluruh jajarannya mengikuti kegiatan Apel Pencanangan Gerakan Kumham Aceh Disiplin dan BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya disiplin dan core values ASN berAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Seluruh satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengikuti kegiatan secara luring maupun daring yang berpusat di Rutan Kelas IIB Banda Aceh. Pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan bagi pegawai berprestasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Apel dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Bapak Lilik Sujandi, yang juga turut memberikan pidato tentang makna gerakan ini bagi kemajuan instansi.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh mengungkapkan bawa sasaran pendisiplinan meliputi empat hal. Pertama, disiplin kerja dan ketepatan penyampaian laporan kerja harian. Kedua, disiplin menjaga untuk tidak melakukan pelanggaran kode etik terlebih perilaku melanggar pidana. Ketiga, disiplin dalam memahami dan menjaga risiko kerja dan kegagalan program. Terakhir, disiplin menaati standar operasional prosedur dan intruksi pimpinan.
Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi juga menegaskan tentang pentingnya manajemen risiko di setiap satuan kerja untuk meminimalisir segala kemungkinan risiko yang akan terjadi. “Saya harapkan untuk seluruh Kepala satuan kerja, dalam minggu ini harus sudah menyiapkan daftar potensi risiko serta penanganannya di setiap satuan kerja,” tegas Bapak Lilik Sujandi. Disamping itu, dengan adanya core values BerAKHLAK Lilik Sujandi berharap agar seluruh pegawai Kemenkumham Aceh agar dapat membangun budaya kerja sebagai usaha berkelanjutan yang harus terus dilakukan agar menjadi akar yang tertanam kuat dalam diri setiap ASN.
Dalam gerakan ini, juga disampaikan 5 (lima) Instruksi Pelaksana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas layanan publik pada unit pelaksana teknis, diantaranya adalah:
1. Meningkatkan kekuatan mitigasi resiko potensi terjadinyan penyimpangan dalam tugas dengan segera menetapkan potensi resiko masing-masing stuan kerja dan menetepakan uraian Langkah upaya antisipasi dan menjadikan sebagai komitmen bersama.
2. Memastikan para pimpinan mampu menjadi contoh dan penggerak serta pengendali tidak terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pungli terlebih korupsi dalam satuan kerjanya.
3. Resapi situasi dinamika kewilayahannya masing-masing untuk diharmoniskan dalam pelaksanaan tugas namun tetap memperhatikan ketentuan, secara khusus juga mampu menjaga netralitas dalam pemilu dan pilkada tahun 2024.
4. Lengkapi satuan kerja dengan upaya manajemen perubahan untuk menghasilkan program unggulan dan berprestasi.
5. Setiap terjadinya kejadian dalam tugas harus dilaporkan dan lengkapi dengan dokumen bukti pengendalian pimpinan sebagai komitmen deteksi dan cegah dini.
Gerakan ini mendapatkan sambutan positif oleh seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Mereka percaya bahwa dengan adanya Gerakan Kumham Aceh Disiplin dan BerAKHLAK, kualitas layanan dan kinerja Kumham Aceh akan semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Pencanangan Gerakan Kumham Aceh Disiplin dan BerAKHLAK di Kanwil Kemenkumham Aceh ini dharapkan menjadi awal dari perubahan positif dalam pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di wilayah tersebut. Dengan semangat yang tinggi, seluruh pegawai Kumham Aceh siap bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi gerakan ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Aceh.